-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label DPRD Sulut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Sulut. Tampilkan semua postingan

28 Juli 2026

Sebut Profesi Wartawan Setara Dokter, Ketua DPRD Sulut: Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Newsblessing.com, SULUT — Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Fransiscus Andi Silangen, menegaskan bahwa insan pers merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan. Lewat fungsi kontrol sosial yang independen dan akurat, media dinilai menjadi pilar penting dalam menjaga transparansi publik.


​Hal tersebut ditegaskan Silangen saat membuka forum diskusi Ngobrol Politik (Ngopi) Bareng yang digagas Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut di area basement Gedung DPRD Sulut, Selasa (28/7).


​Dalam forum tersebut, Silangen menyoroti nilai filosofis profesi jurnalis yang ia analogikan serupa dengan profesi medis yang mengikatnya sebagai seorang dokter.


​"Profesi wartawan sama dengan dokter, sama-sama profesi yang luar biasa mulia. Keduanya sama-sama terikat kode etik ketat dan memiliki landasan hukum yang jelas. Jika dokter diatur regulasi profesi, pers dilindungi dan diatur oleh Undang-Undang Pers," kata Silangen.


​Silangen memaparkan, jika lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama—pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah—maka pers memegang peran vital sebagai media informasi, edukasi, hiburan, hingga kontrol sosial di tengah masyarakat.


​Menurutnya, fungsi kontrol sosial yang dijalankan awak media justru menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi serta membenahi kinerja para legislator di DPRD Sulut.


​"Kalau ada informasi akurat yang mengoreksi pekerjaan anggota DPRD yang melenceng, setiap tulisan itu harus kita lihat dari perspektif positif untuk memperbaiki diri demi kemajuan daerah. Lewat pers pula, opini yang berkembang liar di masyarakat bisa diluruskan berbasis fakta," tegasnya.


​Agenda diskusi yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta sejumlah anggota legislatif lintas fraksi ini diapresiasi oleh internal pers daerah. Ketua FORWARD Sulut, Wirabuana Talumewo, mendorong agar ruang dialog interaktif semacam ini dapat diselenggarakan secara berkala bersama alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.


​"Ke depan forum ini diharapkan bisa berjalan rutin per komisi, sehingga wartawan tidak hanya menerima laporan kinerja, tetapi juga bisa memberikan masukan langsung demi optimalisasi fungsi kedewanan," ujar Wirabuana.

(Olvie)

Minta Wartawan Soroti Anggota DPRD Sulut yang Malas, Amir Liputo: Tulis Saja, Jangan Segan

Newsblessing.com, SULUT — Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo, meminta insan pers menjalankan fungsi pengawasan secara independen terhadap kinerja para legislator. Ia mengimbau awak media tak ragu menyuarakan kritik secara terbuka melalui pemberitaan, khususnya terhadap anggota dewan yang terbiasa absen dari agenda legislatif.


​Dorongan tersebut disampaikan Amir saat menghadiri forum Ngobrol Politik (Ngopi) Bareng yang diselenggarakan Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut di area basement Gedung DPRD Sulut, Selasa (28/7).


​Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Ketua Fraksi Gerindra Louis Schramm, serta jajaran legislator provinsi seperti Nick Lomban dan Piere Makisanti.


​"Teman-teman wartawan jangan segan mengkritisi legislator yang malas hadir dalam rapat maupun agenda DPRD. Pers memiliki fungsi kontrol agar anggota DPRD menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik," kata Amir.


​Amir membeberkan bahwa mekanisme tata tertib kedewanan secara tegas mengatur sanksi bagi legislator yang tidak disiplin. Anggota dewan yang absen sebanyak enam kali secara berturut-turut dalam rapat tanpa alasan sah dapat diseret ke Badan Kehormatan (BK), dijatuhi sanksi etik, hingga diproses Pemberhentian Antarwaktu (PAW).


​Meski instrumen regulasi telah tersedia, Amir menilai kontrol publik dari media justru sering kali menjadi sarana pendorong paling efektif untuk meningkatkan kedisiplinan para wakil rakyat.


​"Misalnya sudah lima kali tidak hadir, bukan hanya paripurna tetapi juga rapat-rapat biasa. Kalau teman-teman wartawan mengkritisi, mungkin pada rapat keenam dia akan hadir. Paling tidak fungsi kontrol media berjalan dan menjadi pengingat," tuturnya.


​Ia berharap sinergi antara lembaga legislatif dan pers di Sulawesi Utara tetap berjalan profesional, di mana media secara independen dapat terus memosisikan diri sebagai kontrol sosial demi menjaga kualitas kinerja parlemen daerah.

(Olvie)

Hadir di Ngopi Bareng FORWARD, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut Ingatkan Pentingnya Kaidah Penulisan Berita

Newsblessing.com, SULUT — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Utara, Louis Schramm, menekankan pentingnya menjaga kaidah jurnalistik dan kecermatan tata bahasa dalam setiap karya jurnalistik. Hal ini penting agar pesan yang disampaikan kepada masyarakat tidak melenceng atau menimbulkan salah penafsiran.


​Imbauan tersebut disampaikan Louis saat menjadi narasumber dalam forum diskusi Ngobrol Politik (Ngopi) Bareng yang digagas Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut di Gedung DPRD Sulut, Selasa (28/7/2026).


​Louis, yang juga pernah berkarier sebagai wartawan serta menjadi salah satu deklarator Aliansi Jurnalis Independen (AJI), menyebut bahwa media memiliki peran strategis sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi di Indonesia.


​"Di Indonesia ada tiga pilar utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, pers kini menjadi pilar tambahan yang tak kalah krusial. Peran media sangat besar, meskipun tidak dipungkiri masih ada oknum yang mengatasnamakan media," kata Louis.


​Berdasarkan pengalaman lapangannya di dunia pers, Louis menilai peningkatan kapasitas dan keterampilan teknis menulis bagi para jurnalis masih perlu terus diperhatikan. Oleh karena itu, ia mendorong wadah wartawan seperti FORWARD Sulut untuk aktif memberikan edukasi internal bagi para anggotanya.


​"Saya paham dinamika kerja wartawan karena pernah berada di posisi itu. Tidak semua rekan media memiliki pemahaman penulisan yang memadai. FORWARD perlu mengambil peran untuk membina anggota yang masih membutuhkan peningkatan skill penulisan," tuturnya.


​Ia menambahkan, kekeliruan dalam penyusunan kalimat atau struktur berita dapat berdampak fatal terhadap makna informasi yang diterima publik.

"Jangan sampai maksud yang disampaikan sudah baik, tetapi karena ada kekeliruan dalam penulisan, maknanya justru berubah," tegas Louis.

Pesan ini menjadi pengingat penting bagi awak media untuk terus menjaga akurasi dan profesionalisme demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik.

(Olvie)

Kecewa Pokir RTLH Dicoret, Stella Runtuwene Sebut DPRD Jadi Korban Janji Manis Pemprov Sulut

 


Newsblessing.com, SULUT - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Stella Runtuwene, melayangkan kritik tajam terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut. Ia mempertanyakan tidak masuknya usulan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Tahun Anggaran (TA) 2026.


​Rasa kecewa tersebut diungkapkan Stella usai menghadiri rapat pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Pemprov Sulut yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/7/2026).


​Stella menilai, pengabaian usulan program RTLH ini sangat merugikan masyarakat penerima manfaat. Apalagi, para wakil rakyat sebelumnya telah diminta mengumpulkan data kebutuhan warga untuk diserap melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.


​"Siapa yang mengatur pokir-pokir itu? Itu hanya sekadar janji. Buat apa minta data kepada kita kalau hanya janji?" ujar Stella saat memberikan keterangan kepada wartawan.


Anggota DPRD Merasa Dipermalukan


​Politisi dua periode ini menyebutkan, tidak terealisasinya aspirasi masyarakat membuat para legislator berada di posisi yang serba salah. DPRD dinilai seolah memberi janji palsu kepada pemilih mereka.


​"Kita sebagai anggota DPRD yang sudah berjanji kepada masyarakat akhirnya dianggap berbohong, karena sampai menjelang perubahan anggaran tidak ada yang direalisasikan," tegas Stella.

Ia mengambil contoh usulan bantuan pembangunan 10 unit RTLH di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Hingga pembahasan anggaran berlangsung, usulan tersebut tercatat sama sekali belum tersentuh alokasi APBD.

Oleh karena itu, Stella mendesak Pemprov Sulut untuk bersikap transparan terkait mekanisme penentuan dan penyaringan Pokir DPRD. Ia meminta agar alur penetapan anggaran tidak berhenti pada tahap pengumpulan data semata, melainkan benar-benar diwujudkan dalam program kerja nyata.


​Adapun dalam rapat pembahasan anggaran antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sulut tersebut, pihak Dinas Sosial Provinsi Sulut dilaporkan tidak hadir untuk memberikan penjelasan. 

(Olvie)

21 Juli 2026

DPRD Sulut Turun Tangan Usut Indikasi Mafia Tanah dalam Sengketa Lahan Titiwungen Selatan

Newsblessing.com, SULUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi guna menindaklanjuti gelombang protes warga Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado, terkait polemik penerbitan sertifikat tanah dan ancaman eksekusi lahan.






​Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut pada Senin (20/7/20262) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A Silangen. Sejumlah pimpinan dan anggota dewan seperti Royke Anter, Yongkie Limen, Norman Luntungan, Jein Laluyan, Louis Schram, Berty Kapoyos, hingga Eugenia Mantiri turut hadir mendengarkan keluhan warga.




​Sengketa ini memuncak setelah Pengadilan Negeri (PN) Manado berencana melakukan sita eksekusi terhadap lahan permukiman di Lingkungan I, Titiwungen Selatan. Warga menolak keras rencana tersebut lantaran menduga adanya praktik mafia tanah dan cacat hukum dalam proses penerbitan sertifikat.






​"Kami sudah mendiami wilayah tersebut selama ratusan tahun. Bahkan orang tua kami saat ini sudah berusia 107 tahun. Kami menilai rencana eksekusi lahan oleh PN Manado ini sepenuhnya cacat hukum," ujar perwakilan warga saat menyampaikan aspirasinya.

 






​Sengketa ini disinyalir bersumber dari kepemilikan berstatus Eigendom Verponding—dokumen pertanahan peninggalan era kolonial Belanda—yang memicu klaim ganda atas lahan permukiman tersebut.





Menanggapi hal itu, Fransiscus A Silangen menegaskan pihak legislatif akan mengkaji seluruh berkas dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai benang kusut sengketa ini.



​"Masalah ini berkaitan dengan verponding. Kami akan mempelajarinya secara mendalam bersama BPN Manado, Biro Hukum Setdaprov Sulut, dan Polda Sulut yang juga hadir hari ini," ujar Fransiscus.





​DPRD Sulut berkomitmen memberikan rekomendasi resmi guna menjamin keadilan bagi masyarakat dan mencegah konflik bersenjata sosial yang berkepanjangan.




​"Sebagai perwakilan rakyat, tugas kami adalah menyerap aspirasi ini dan mencari jalan keluar agar tidak terjadi benturan atau masalah yang terus larut di lapangan," pungkasnya.

(ADVETORIAL)

14 Juli 2026

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Komitmen Keuangan Transparan di Rapat Paripurna DPRD Sulut



Newsblessing.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara di Kantor DPRD Sulut, Selasa (14/7/2026).

​Dalam rapat tersebut, Gubernur Yulius menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

​Rapat paripurna ini membahas tiga agenda penting: pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, penyampaian KUA-PPAS TA 2027, serta penyampaian Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

​Gubernur Yulius menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda APBD 2025 bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Bumi Nyiur Melambai.

​"Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," ujar Yulius dalam sambutannya, Selasa.

​Ia juga mengapresiasi fungsi checks and balances yang dijalankan oleh DPRD Sulut melalui berbagai rekomendasi dan catatan kritis, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang akan menjadi evaluasi serius pemprov ke depan.

​Arah Kebijakan Fiksal dan Target Ekonomi 2027

​Pada kesempatan yang sama, Yulius memaparkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Tahun tersebut menjadi fase krusial karena memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulut 2025–2029.

​Mengusung tema "Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan", Pemprov Sulut menetapkan delapan prioritas pembangunan. Di antaranya adalah penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan SDM, ketahanan pangan, energi, air, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

​Menghadapi tantangan ketidakpastian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, Yulius memastikan pemprov mengambil langkah yang hati-hati (prudent) dan adaptif.

​"Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat," jelasnya.

​Pemprov Sulut juga memasang target makro ekonomi yang cukup optimis untuk tahun 2027, meliputi:

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5,7 – 6,7 persen
  • Tingkat Inflasi: 2,3 – 3,7 persen
  • Tingkat Kemiskinan: 5,82 – 6,32 persen
  • Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,68 – 5,26 persen
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 77,74

​Adapun pasca-perancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,24 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,03 triliun.

​Regulasi Baru Antisipasi Wabah dan KLB

​Selain persoalan anggaran, agenda sidang paripurna ini juga menyoroti sektor kesehatan lewat penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular.

​Gubernur Yulius menilai regulasi ini sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum yang kuat bagi pemprov dalam melindungi warga dari ancaman krisis kesehatan di masa depan.

​Nantinya, regulasi ini akan mengatur detail hak dan kewajiban masyarakat, mitigasi dari tahap kewaspadaan hingga pemulihan, hingga payung hukum pembatasan sosial jika situasi darurat terjadi.

​"Saya berharap Ranperda ini dapat dibahas secara komprehensif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi pedoman untuk bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi," kata Yulius mengakhiri sambutannya.

Kasus Kematian dr. Adrian Rantung, Stella Runtuwene Desak Usut Tuntas, Komisi IV Gelar RDP Hari Ini

Newsblessing.com, SULUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mendesak pengusutan tuntas atas kasus kematian seorang calon dokter spesialis anestesiologi di Manado, dr. Adrian Rantung.


​Langkah cepat langsung diambil oleh legislatif. Komisi IV DPRD Sulut menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari ini, Selasa (14/7/2026), untuk menggali kejelasan seputar insiden tragis yang menimpa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tersebut.


​Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Marliana Runtuwene, menegaskan bahwa kasus ini harus dibuka secara transparan kepada publik tanpa ada hal yang disembunyikan. Pihaknya menilai ada sejumlah kejanggalan yang menyelimuti wafatnya calon dokter spesialis tersebut.


​"Hari ini Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait kematian Dokter Spesialis asal Daerah Nyiur Melambai. Kami akan menggali mendalam mengapa sampai ada korban jiwa," ujar Stella Runtuwene di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026).


​Pihak Kampus dan Rumah Sakit Dipanggil


​Politikus Partai NasDem ini turut menyayangkan berulangnya insiden kelam di ranah pendidikan kedokteran spesialis. Menurutnya, Sulawesi Utara sangat membutuhkan kehadiran para dokter spesialis, namun perjuangan almarhum justru harus terhenti secara memilukan.


​Guna mencari titik terang, Komisi IV DPRD Sulut yang dikoordinasikan langsung oleh Stella telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada sejumlah pihak terkait. Pihak-pihak yang dipanggil dalam RDP hari ini meliputi:


  • Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)
  • Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado
  • Pengelola Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)

Melalui forum RDP ini, DPRD Sulut berkomitmen membongkar akar persoalan agar kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari, sekaligus memberikan jawaban yang jujur dan adil bagi keluarga korban serta masyarakat luas.

(*/Olvie)

Realisasi Pajak Alat Berat Sulut Minim,Royke Anter Desak Bapenda Panggil Pengusaha

Newsblessing.com, SULUT — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Royke Anter, mendesak Komisi II untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemilik dan dealer alat berat di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai mendesak guna mengoptimalkan serapan Pajak Daerah yang dinilai belum maksimal.


​Usulan tersebut disampaikan Royke dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (13/7). Rapat ini turut dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.


​Menurut legislator dari Partai Demokrat ini, sektor alat berat menyimpan potensi retribusi yang sangat besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).


​"Komisi II harus segera mengagendakan RDP ini. Kita bergerak murni atas amanat undang-undang yang mengatur regulasi pajak alat berat. Pemerintah daerah wajib menjemput pendapatan yang sah demi pembangunan," ujar Royke secara tegas.


​Kendala Data dan Rendahnya Realisasi


​Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara dalam rapat tersebut, realisasi penerimaan dari sektor pajak alat berat sepanjang tahun 2025 baru menyentuh angka Rp3 miliar. Angka ini dinilai masih sangat jauh dari potensi riil di lapangan.


​Pihak Bapenda Sulut mengungkapkan ada dua faktor utama yang menjegal optimalisasi pendapatan di sektor ini:


  • Tarif Pajak Rendah: Regulasi saat ini menetapkan tarif pajak alat berat hanya sebesar 0,2 persen dari nilai objek pajak yang dibebankan kepada pemilik.
  • Minimnya Transparansi: Pelaku usaha dan dealer dinilai kurang kooperatif dalam membagikan data. Akibatnya, pemerintah daerah kesulitan melacak jumlah pasti unit alat berat yang beroperasi di Sulawesi Utara.

Melalui inisiasi RDP yang diusulkan legislatif, DPRD Sulut berharap ada komitmen keterbukaan data dari para pengusaha. Langkah ini diharapkan mampu mengurai sumbatan administratif sekaligus menjadi stimulus baru bagi peningkatan kas daerah Sulawesi Utara ke depan.

(Olvie)

13 Juli 2026

​Buku APBD dan LKPJ Sulut 2025 Beda Data, Pierre Makisanti Pertanyakan Dokumen Acuan



Newsblesing.com, SULUT - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 diwarnai instruksi kritis.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut memprotes adanya ketidaksesuaian data yang cukup signifikan antara Buku APBD dan Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).


​Sorotan tajam tersebut dilayangkan oleh anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, Pierre Makisanti, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung Cengkih, Senin (13/7/2026).


Anomali Fisik Dokumen dan Selisih Angka Belanja


​Pierre awalnya menyoroti kejanggalan fisik dari kedua dokumen penting tersebut yang memiliki ketebalan hampir serupa.


​"Seharusnya Buku APBD itu sangat tebal karena memuat seluruh rincian dan persoalan yang sudah kita bahas sebelumnya. Semua harus ditulis lengkap. Sebaliknya, Buku LKPJ mestinya lebih tipis karena sifatnya hanya rangkuman," ujar Pierre.


​Namun, poin krusial yang menjadi perhatian utama adalah adanya disparitas nominal yang sangat kontras saat isi kedua dokumen tersebut disandingkan.


​Sebagai contoh, Pierre membeberkan adanya kejanggalan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Dalam dokumen realisasi tertulis anggaran hanya sebesar Rp100 juta. Kendati demikian, angka tersebut mendadak melonjak drastis menjadi Rp4 miliar di dalam Buku APBD.


Desak Sinkronisasi Ulang


​Melihat adanya selisih angka yang dinilai tidak wajar, politisi PDI Perjuangan ini mendesak pimpinan rapat untuk melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu sebelum melangkah ke agenda pembahasan yang lebih rinci.


​Ia mempertanyakan validitas dokumen yang akan dijadikan landasan utama dalam penilaian pertanggungjawaban keuangan daerah ini.


​"Kita perlu sinkronkan dan cocokkan dulu data ini sebelum lanjut membahas yang lain. Saya mempertanyakan, buku mana yang sebenarnya mau dipakai sebagai acuan? Apakah Buku APBD atau LKPJ?" tegas Pierre.


​Hingga dokumen kemitraan ini rampung dibahas, pihak legislatif masih menunggu klarifikasi resmi serta verifikasi faktual dari TAPD Pemprov Sulut guna memastikan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Bumi Nyiur Melambai.

(Olvie)

Satu Hari Penuh, DPRD Sulut Kebut Pembahasan APBD 2025 hingga Evaluasi Program Mitra Kerja

Newsblessing.com, SULUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar serangkaian agenda strategis secara maraton dalam satu hari penuh pada Senin (13/7/2026).


​Rangkaian kegiatan ini melibatkan jajaran pimpinan dan anggota dewan, Sekretariat DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga sejumlah mitra kerja dari sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.


​Agenda kerja di gedung cengkih diawali dengan pelaksanaan Ibadah Rutin pada pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna. Kegiatan spiritual ini diikuti oleh internal legislatif beserta Forum Wartawan DPRD Sulut guna memperkuat sinergitas sebelum memulai pembahasan kebijakan daerah.


Pembahasan Anggaran dan Regulasi Investasi


​Memasuki pukul 10.00 WITA, DPRD Sulut langsung menggelar rapat lanjutan bersama TAPD. Pertemuan ini berfokus pada pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.


​Tak berhenti di situ, pada pukul 13.00 WITA, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah turut menggelar rapat di Ruang Rapat Serbaguna.


​Pembahasan regulasi ini dikebut bersama perangkat daerah terkait demi merumuskan payung hukum yang mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan kompetitif di bumi nyiur melambai.


Soroti Pendidikan Dokter Spesialis dan Evaluasi Kinerja Dinas


​Fungsi pengawasan dan kemitraan juga berjalan dinamis di tingkat komisi. Pada pukul 11.00 WITA, Komisi IV mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis yang menghadirkan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado serta Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.


​Pertemuan mendudukkan persoalan penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis demi mendongkrak mutu SDM medis di Sulawesi Utara.


​Sebagai penutup rangkaian agenda, Komisi III menggelar RDP bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulut pada pukul 14.00 WITA. Komisi III melakukan evaluasi ketat terhadap realisasi program kerja yang telah berjalan sepanjang Januari hingga Juli 2026.


​Padatnya panggung legislasi dalam sehari ini menegaskan komitmen penuh DPRD Sulawesi Utara dalam mengoptimalkan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan demi transparansi tata kelola pemerintahan daerah.

(Olvie)

Page View 1392