Bawaslu Sulut Ingatkan Peringatan Hari Buruh Bukan Ajang Kampanye
Kordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulut, Awaluddin Umbola Newsblessing.com , SULUT – Berdasarkan surat edaran Bawaslu RI Nomor 24 Tahun 2023 tentang pencegahan dalam rangka mengantisipasi pelanggaran pemilihan umum di peringatan hari buruh. Bawaslu melihat peringatan harib Buruh ini berpotensi dipergunakan sebagai ajang untuk melakukan tindakan-tindakan yang mengandung unsur kampanye pemilihan umum (menawarkan visi, misi, program atau citra diri calon). Untuk merespon hal tersebut maka Bawaslu Sulut menghimbau kepada semua partai politik kiranya peringatan hari buruh atau yang kita kenal dengan istilah “may day” tidak menjadi ajang kampanye. Sebagaimana disampaikan oleh Kordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola melalui siaran persnya, Minggu (30/4-2023). “Peringatan hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2023 nanti jangan sampai menjadi ajang kampanye partai politik. Walaupun partai politik peserta pemilu sudah ditetapkan oleh KPU akan tetapi saat ini kita...