Newsblessing.com - SULUT – Dalam mengantisipasi terjadinya gangguan atau hambatan pada hari pemungutan suara saat Pilkada 2024 mendatang, maka pihak Bawaslu Provinsi Sulut melakukan pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Senin (25/11/2024). Dari hasil pemetaan tersebut terdapat 4 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 6 indikator yang banyak terjadi, dan 7 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 1.568 kelurahan/desa di 15 Kabupaten/Kota. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024. Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut: Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, Potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, dan/atau Riwayat PSU/PSSU). Kedua, keamanan (...